Sasirangan

Sasirangan merupakan kain adat orang Banjar, Kalimantan Selatan yang dibuat dengan teknik tusuk jelujur kemudian diikat tali rafia dan selanjutnya dicelup. Sasirangan belakangan terus berkembang menyebar ke berbagai daerah seiring dengan perkembangan dunia mode yang sering mengadaptasi pakaian-pakaian tradisional. Malah terkadang sasirangan sudah menjadi pilihan pakaian resmi suatu acara. Soal harga, bisa diperoleh mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung jenis kainnya.
Kain Sasirangan adalah kain yang didapat dari proses pewarnaan rintang dengan menggunakan bahan perintang seperti tali, benang atau sejenisnya menurut corak-corak tertentu. Pada dasarnya teknik pewarnaan rintang mengakibatkan tempat-tempat tertentu akan terhalang atau tidak tertembus oleh penetrasi larutan zat warna.

Prosesnya sering diusahakan dalam bentuk industri rumah tangga, karena tidak diperlukan peralatan khusus, cukup dengan tangan saja untuk mendapatkan motif maupun corak tertentu, melalui teknik jahitan tangan dan ikatan.  Bahan baku Kain Sasirangan yang banyak digunakan hingga saat ini adalah bahan kain yang berasal dari serat kapas (katun). Selain itu, pembuatan kain celup ikat adalah sejalan dengan proses celup rintang yang lain seperti batik dan tekstil adat.

Saat ini pengembangan bahan baku cukup meningkat, dengan penganekaragaman bahan baku nonkapas seperti, polyester, rayon, ataupun sutra. Desain/corak didapat dari teknik-teknik jahitan dan ikatan yang ditentukan oleh beberapa faktor, selain dari komposisi warna dan efek yang timbul antara lain, jenis benang/jenis bahan pengikat.

Istilah Sasirangan sebenarnya bukanlah kata benda  tapi adalah kata kerja. Sa artinya satu dan sirang artinya jelujur. Ini berarti sasirangan artinya dibuat menjadi satu jelujur. Kain sasirangan memang identik dengan kain yang diberi gambar dengan corak warna-warm berbentuk garis-garis jelujur yang memanjang dari bawah ke atas (vertikal). Sungguhpun demikian, istilah sasirangan sudah disepakati secara social budaya (arbitrer) kepada benda berbentuk kain.

Menurut catatan pseudo-historis, yang antara lain juga dimuat dalam Hikayat Banjar, sekitar abad XII sampai abad ke XIV, kain Sasirangan yang pertama adalah dibuat pada masa kerajaan Negara Dipa yang kala itu disebut dengan kain Langgundi, yaitu kain tenun yang berwarna kuning. Kala itu, kain Langgundi merupakan kain yang digunakan sebagai bahan untuk membuat pakaian harian seluruh warga kerajaan Negara Dipa.

Sasirangan banyak mengenal motif, di antaranya sarigading, ombak sinapur karang (ombak menerjang batu karang), hiris pudak (irisan daun pudak), bayam raja (daun bayam), kambang kacang (bunga kacang panjang), naga balimbur (ular naga), daun jeruju (daun tanaman jeruju), bintang bahambur (bintang bertaburan di langit), dan kulat karikit (jamur kecil).Ada juga motif gigi haruan (gigi ikan gabus), turun dayang(garis-garis), kangkung kaombakan (daun kangkung), jajumputan(jumputan), kambang tampuk manggis (bunga buah manggis), dara manginang (remaja makan daun sirih), putri manangis (putrimenangis), kambang cengkeh (bunga cengkeh), awan beriring (awan sedang diterpa angin), dan benawati (warna pelangi). Motif-motif tradisional itu kini dihidupkan kembali dengan selera populer. Motif sarigading kini dibuat lebih halus dan bahkantelah diberi hiasan garis emas (prada). Teknik prada tersebut merupakan adopsi dari teknik prodo yang dikenal pada batik.

Upaya untuk melindungi budaya Banjar ini, telah diakui oleh pemerintah melalui Dirjen HAKI Departemen Hukum dan HAM RI beberapa motif sasirangan sebagai berikut :

  1. Iris Pudak
  2. Kambang Raja
  3. Bayam Raja
  4. Kulit Kurikit
  5. Ombak Sinapur Karang
  6. Bintang Bahambur
  7. Sari Gading
  8. Kulit Kayu
  9. Naga Balimbur
  10. Jajumputan
  11. Turun Dayang
  12. Kambang Tampuk Manggis
  13. Daun Jaruju
  14. Kangkung Kaombakan
  15. Sisik Tanggiling
  16. Kambang Tanjung

Tentang aviv

Pemerhati Sosial Politik Keagamaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Afif Bizri, SHI, SH, M.Hum, lahir di Kandangan pada 12 Oktober 1981. Kuliah S1 dan S2 di Malang, Jawa Timur. Semasa Mahasiswa sempat aktif di LDK, SKI, Bem, Senat, Paham, KAMMI. Sekarang menjadi Abdi Negara dan Masyarakat di Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berdomisili di Hulu Sungai Tengah, Kal Sel menikah dengan seorang akhwat bernama Mahmudach, S.ST. Bersama sama merajut tali kehidupan menuju Ridha Ilahy. Sekrang sudah dikarunia 2 orang anak, Muhammad Faiz Al Fatih dan Muhammad Aqsha Ash Shiddiq Lihat semua yang ditulis oleh aviv

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 27 pengikut lainnya.