Beberapa hari yang lalu Pemerintah Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan para sopir/pengusaha bentor bersama instansi terkait seperti Polres, Satpol PP dll kembali duduk bersama untuk membicarakan tindak lanjut dari rapar-rapat sebelumnya dan mnyikapi dari tuntutan para sopir mikrolet, sekaligus mensosialisasikan jalan alternatif (jalan tengah / win-win solution) tentang jalur bentor dengan harapan bentor dan mikrolet bisa sama-sama selaras.
Bagi kawan-kawan yang baru membaca tulisan ini, alangkah baiknya juga membaca tulisan sebelumnya tentang bentor, sehingga bisa nyambung : // kaya tali aja
// klik aja Bentor Kandangan , dan Bentor Kandangan (Plus Minus) dan terakhir Sopir Mikrolet HSS Demo.
Pertemuan awalnya lancar aja, tapi ketika sudah mulai masuk membahas jalur bentor, yang mana dari Dishubkominfo dan Polres HSS telah sepakat bahwa jalur bentor tidak melintasi Jalurnya mikrolet dalam mengambil penumpang, suasana menjadi panas dan beberapa sopir bentor keluar ruang rapat. Suasana panas ini lumayan lama dan terbawa keluar tempat rapat. padahal suasana panas ini hanya terjadi karena adanya salah paham dalam memahami jalur yang jelaskan. Jalur Ini merupakan jalan tengah dari tuntutan sopir mikrolet yang sebenarnya meminta pilih antara satu Bentor atau Mikrolet yang eksis.
Dengan jalur ini rencananya akan dibuatkan rambu di beberapa ruas jalan yang tidak boleh dilewati bentor untuk mengambil penumpang, dan akan ditegakkan kesepakatan ini oleh Polres bersama Dishubkominfo. Langkah ini merupakan langkah jangka pendek untuk bisa menyelaraskan keberadaan bentor dan mikrolet.
Konsekwensi dari jalur bentor ini adalah semakin sempit dan terbatasnya jalur bentor dalam mengambil penumpang. Perkembangan selanjutnya bentor menawar agar mereka bisa masuk jalur mikrolet sedikit, yaitu arah Banjarmasin sampai Bundaran Hamalau dan arah Barabai sampai Pom bensin Gambah.
Arah kesepakatan dan tawar menawar jalur bentor dalam mencari penumpang ini merupakan langkah maju untuk mencapai kata mufakat sehingga dua jennis angkutan ini bisa berjalan.Bulan bulan ini akan menjadi wktu komunikasi yang potensial sehingga mencapai kata mufakat.
Kalaulah nantinya ada kesepakatan, maka akan menyelesaikan satu masalah yaitu, gesekan bentor dan mikrolet. Tinggal satu msalah lagi yaitu legalitas konstruksi/model bentor sehingga bentor bisa dinyatakan lulus uji kelayakan dan bahkan mungkin bisa di plat kuningkan. Bahkan bisa dijadikan proyek pembuatan model ideal bentor di SMKN 2 Kandangan sehingga menjadikan nilai plus bagi SMK dan sekaligus menjadi terobosan untuk bentor kandangan. dan sangat mungkin HSS akan menjadi daerah study bandng bagi orang-orang yang ingin mengembangkan bentor di Kota nya.
Semoga permasalahan ini bisa selesai dengan kelapangan dada.

