Ketika saya masuk dalam Tahura Sultan Adam, Mandiangin dan menelusurinya dalam beberapa hari, dan bahkan menerobos dan mencapai puncak beberapa bukit disana. Ada yang sedikit mengecawakan buat saya, yaitu adanya galian batu (Galian C) yang menurut pandangan saya sangat tidak cocok ada disana kerana akan berdampak pada keindahan, dan lebih jauh adalah pada lingkungan, konstruksi tanah dan resapan air serta kualitasnya.
Berbicara tambang galian c ini selalu indentik dengan lingkungan sekitar, jadi sebelum diolah harus mengantongi izin terlebih dahulu. Umumnya tambang galian C seperti batu, akan merombak struktur di sekitar seperti hutan, tangkapan air dan masih banyak lagi.
Saya rasa sudah selayaknya Pemkab dalam hal ini instansi terkait selektif dan ketat dalam menerbitkan izin galian C sehingga tidak menghambur-hamburkan izin demi mengejar pendapatan daerah, namun berdampak negative terhadap lingkungan. Selain selektif dalam pemberian izin juga ketat dalam penindakan dan pengawasan kepeda galian yang tidak memiliki izin.
Memang harus diakui banyak bukit-bukit yang dipermukaannya banyak batu (galian C) di Tahura Sultan Adam, mandiangin. Namun menurut saya tidak sepetutnya dieksploitasi .
Saya kurang jelas juga, apakah galian c di sekitar tahura ini sudah memiliki izin atau illegal, karena dalam penglihatan saya sangat banyak temapt galian batu di sana, berjejer galian batunya, ketika sudah tidak menghasilkan maka lokasinya mereka pindah ketempat lain yang tidak jauh dari tempat semula.
Air disekitar tahura juga kurang jernih, tidak seperti yang dulu saya pernah kunjungi pada sekitar tahun 2007 an, apalagi setelah hujan airnya sangat keruh.





