Sesungguhnya kemunculan partai politik dalam koridor teori partai politik ini tidak lepas dari semakin tingginya dinamika masyarakat yang membutuhkan fasilitas sistemik. Wujud dari upaya untuk memberikan fasilitas sistemik tersebut adalah tersedia lembaga-lembaga sosial (social institutions) Yang dapat digunakan sebagai alat bagi masyarakat dalam interaksi sosialnya. Dan salah satu dari berbagai pranata sosial yang ada itu salah satunya adalah partai politik.
Sebab Indonesia sebagai sebuah negara pada dasarnya dapat dianalogikan sebagai organisme hidup yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Jatuh bangunnya perkembangan yang dialami bangsa Indonesia tidak dapat lepas dari partai politik. Sejak proklamasi 1945 dan dilanjutkan dengan pemantapan sistem politik nasional, kita dapat melihat bagaimana pemilu 1955 begitu ramai diikuti banyak peserta partai politik. Kemudian ketika Orde Baru berdiri, dan dikatakan banyak orang sebagai rezim diktator, ia juga tidak dapat lepas dari keberadaan partai politik.
Meskipun pada masa Orde Baru tersebut partai politik yang ada hanyalah merupakan komedi kekuasaan semata, tapi kita bisa melihat bahwa sebuah rezim diktator pun masih membutuhkan legitimasi politik dari partai politik dan pemilu.
Tak pelak, pada masa reformasi sekarang ini keberadaan partai politik menjadi kian urgen. Dengan dibukanya kran demokrasi, berbagai aspirasi masyarakat menginginkan agar negara melakukan hal-hal yang dianggapnya penting, dan itu disalurkan melalui partai politik. Banyak pakar yang menilai bahwa partai politik peserta Pemilu lalu juga masih sangat kanak-kanak. Hal ini dibuktikan dengan masih bertebarannya partai-partai yang menjual ikatan emosional daripada partai yang benar-benar menjual program.
Posisi dan peranan partai politik dalam proses interaksi antara negara dengan rakyat dalam wujud kebijakan publik, disadari telah menjadi idealitas terjauh dari identitas partai modern. Sebab bila partai politik tidak dapat beranjak dari fungsi konvensionalnya yang sebatas perebutan kekuasaan semata, maka dalam konteks dinamika sosial yang ada, hal tersebut tidak lagi menemukan signifikansi yang tinggi. Masyarakat modern adalah mereka yang memandang politik tidak lagi sebatas ikatan ideologis dan keyakinan semata.
Masyarakat modern lebih melihat politik sebagai proses aktualisasi diri dan kepentingan mereka yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan publik.
