Sejak berlangsungnya Pemilu pada era reformasi hingga saat ini, banyak sekali kalangan yang merasa sangat tidak puas atas hasil proses politik yang dicapai. Hal ini disebabkan karena, desas-desus tentang perilaku politik para politisi di parlemen sangatlah tidak mengenakkan untuk didengar. Seperti kasus KKN khususnya korupsi oleh para wakil rakyat yang sudah menjadi pengetahuan umum dan menjadi sebuah momok bagi masyarakat. Apalagi ditambah dengan kasus sex, Anggota DPR RI Yahya Zaini (politisi dari Partai Golkar), dan Maz Moein (PDIP). Bahkan Permadi (anggota DPR RI daari PDIP) mengatakan bahwa Yahya Zaini ini cuma lagi apes karena sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan anggota dewan, dan semuanya menjadi saksi bisu dalam permasalahan ini.
Ada banyak pendapat yang mengemukakan tentang fungsi-fungsi parpol. Misalnya kita dapat melihat Monte Palmer yang mengatakan bahwa fungsi parpol di negara berkembang adalah menyediakan dukungan basis massa yang stabil, sarana integrasi dan mobilisasi, dan memelihara kelangsungan kehidupan politik. Sementara menurut Roy C Macridis, fungsi parpol adalah sebagai representasi (perwakilan); melakukan artikulasi kepentingan dan ekspresi dari parpol untuk kepentingan yang diwakilinya, konvensi dan agregasi; melakukan transformasi dari proses input menjadi output, integrasi, persuasi, represi, rekrutmen dan pemilihan pemimpin, pertimbangan dan perumusan kebijakan publik, dan kontrol terhadap pemerintah. Namun, dalam kajian ini kita mengacu saja pada pendapat dari pakar politik nasional, Ramlan Surbakti, yang menguraikan fungsi partai politik sebagaimana uraian berikut;
Pertama, Fungsi Artikulasi Kepentingan. Fungsi ini adalah suatu proses penginput-an berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan publik. Pemerintah dalam mengeluarkan suatu keputusan dapat bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat.
Dalam konteks artikulasi kepentingan ini, maka pembahasan di Indonesia tidak bisa lepas dari konteks segmentasi kekuatan politik yang tersebar di masyarakat. Pertama tentu sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar sedunia, kita tidak dapat melepaskan Islam sebagai kekuatan politik. Selama rezim Soeharto berkuasa telah terjadi perubahan penting di sektor masyarakat. Masyarakat Islam secara gradual, baik yang di desa maupun yang di kota mengalami perubahan sosioekonomi. Sedikit demi sedikit mereka tumbuh, baik di bidang ekonomi, budaya, sosial maupun politik. Tidak heran kalau jumlah masyarakat Islam yang bersekolah semakin banyak. Bahkan peledakan sarjana muslim (S1, S2 dan S3) terjadi selama 10 tahun terakhir. Masuknya mereka dengan deras di sektor non-agama menyebabkan tumbuhnya birokrasi dan negara yang adaptif terhadap nilai keagamaan.
Kedua, Fungsi Agregasi Kepentingan. Ini merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik. Agregasi kepentingan dijalankan dalam sistem politik yang tidak memperbolehkan persaingan partai secara terbuka, fungsi organisasi itu terjadi di tingkat atas, mampu dalam birokrasi dan berbagai jabatan militer sesuai kebutuhan dari rakyat dan konsumen.
Agregasi kepentingan ini sangat erat kaitannya dengan relasi antara masyarakat luas yang mengagregasikan diri atau diagregasikan oleh pemimpin politik, terutama di dalam partai politik. Baik dalam upaya membawa masyarakat atau bangsa pada tingkat modernisasi yang tinggi sampai memiliki peran penentu kebijakan yang krusial. Pemimpin teknokratik seperti insinyur, manager industri, ekonomis, perencana, ilmuwan, agronomis, arsitek, saibernetik, dan ahli komputer tidak hanya mengimplementasikan tetapi juga membantu pemerintah memformulasikan kebijakan publik. Kekuasaan politik mereka berasal dari keahlian mereka dan pengetahuan teknis yang mempromosikan modernisasi. Relasi dengan subordinat mencakup mereka yang sudah ahli dan yang masih amatir. Bagi mereka, tugas kebijakan yang utama adalah menciptakan teknik vang paling efisien untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat. Bahkan pada tingkat industrialisasi yang tinggi, teknokrat terus mendominasi kehidupan politik, karena mereka berspesialisasi dalam memproses informasi melalui jaringan komputer. Meski memiliki komitmen terhadap stabilitas sosial, teknokrat sering melahirkan perubahan sosiopolitik. Penekanan pada produktivitas ekonomi, efisiensi, fleksibilitas pragmatik dan pembangunan sains menggantikan cara tradisional atau cara rutin mengatur isu politik. Perubahan sosial yang tidak diinginkan seringkali terjadi.
Khususnya di masyarakat di mana hubungan pertukaran menghubungan pemimpin dengan pengikutnya, entrepreneurpolitik memainkan peran kunci dalam politik. Mereka menjastifikasi hak mereka untuk berkuasa pada kemampuan mereka untuk men-supply pola hubungan yang mutual antar elompok yang berbeda-beda. Contohnya keuntungan material, perlindungan, kesempatan menambah mobilitas, dan mengakses kekuasaan dan status. Sebagai gantinya, para pengikut memberi dukungan, loyalitas dan pelayanan. Pemimpin entrepreneur bersikap sebagai penjual yang bernegosiasi, memfasilitasi kooperasi, membentuk koalisi, dan mengkoordinasi sumberdaya. Mereka menawarkan keuntungan kebijakan karena dukungan politik dari pengikut. Kebijakan berupava mengakomodasi kepentingan pengikut yang berbeda-beda, yang berfungsi sebagai pembeli barang-barang publik.
Adanya krisis dalam masyarakat mempengaruhi tipe pemimpin yang akan menyelesaikan masalah dengan cara yg paling efektif dan memiliki komitmen terhadap norma yang disakralkan. Pemimpin tradisional berjalan dengan cara yang paling efektif pada situasi yang stabil dan damai. Pemimpin legalistik juga mencapai kesuksesan paling besar di bawah stabilitas politik. Berdasarkan kekuasaan legal-rasional, negara modern bergantung pada cara yang ditentukan untuk menjalankan urusan politik. Konformitas pada hukum impersonal dan regulasi birokrasi sering membawa pada stasis politik, ketidakmampuan untuk merespon situasi krisis dengan kebijakan yang inovatif. Komitmen pada efisiensi sering mendahului formulasi tujuan baru dan jalan yang fleksibel untuk mencapai tujuan kebijakan.
Ketiga, Fungsi Sosialisasi politik, merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu negara. Pembentukan sikap-sikap politik atau dengan kata lain untuk membentuk suatu sikap dan keyakinan politik dibutuhkan waktu yang panjang melalui proses yang berlangsung tanpa henti.
Berbagai kesimpulan yang diambil dari kajian kongruensi janji politik dengan produk kebijakan tidak terlepas dari faktor perilaku pemilih di Indonesia. Sebab dengan melihat pola perilaku pemilih kita bisa melihat apakah para pemilih sendiri memang benar-benar memilih parpol tertentu berdasarkan manifesto partai atau sekedar keterkaitan emosional belaka. Tindakan atau keputusan politik seorang pemilih ditentukan oleh perilaku, sikap dan persepsi politik.
Sosialisasi politik sebagai salah satu fungsi partai politik ini tentu memiliki target kongkrit tertentu. Target paling tinggi dari dijalankannya fungsi sosialisasi politik ini akan banvak sekali ragamnya kalau diuraikan satu persatu. Namun di sisi ini kita melihat dalam konteks Indonesia persoalan yang cukup pelik adalah tentang perilaku pemilih yang masih sangat terbelakang. Perilaku pemilih yang masih emosional dan tradisional ini tentu akan menghasilkan lembaga-lembaga dan inprastruktur politik yang tradisional pula. Sehingga sesungguhnya output dari sosialisasi politik itu harus dapat memperbarui konstruksi perilaku politik masyarakat dalam memilih.
Perilaku politik seseorang adalah pikiran dan tindakan yang berkaitan dengan pemerintah. Perilaku politik ini meliputi tanggapan-tanggapan internal seperti persepsi-persepsi, sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan, juga meliputi tindakan-tindakan yang nyata seperti pemberian suara, protes, lobbying dan lain sebagainya. Sedangkan persepsi politik bertalian dengan gambaran setiuatu obyek tertentu, baik mengenai keterangan-keterang.in atau informasi-informasi dari sesuatu hal maupun gambaran tentang obyek politik yang bersifat fisik dan nyata. Sementara sikap politik merupakan pertalian di antara herbagai keyakinan yang telah melekat dan mendorong seseorang untuk menanggapi suatu obyek atau situasi politik dengan suatu cara tertentu.
Tindakan politik sedikit banyak mempunyai kesamaan dengan konsep partisipasi politik. Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin-pemimpin langsung atau tidak langsung menggunakan kebijakan pemerintah.
Keempat, Fungsi Rekrutmen Politik. Fungsi ini adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Partai politik yang ada seharusnya dapat melakukan mekanisme rekrutmen politik yang dapat menghasilkan pelaku-pelaku politik yang berkualitas di masyarakat. Salah satu tugas pokok dalam rekrutmen politik ini adalah bagaimana partai-partai politik yang ada dapat menyediakan kader-kadernya yang berkualitas untuk duduk di lembaga legislatif (DPR/DPRD). Partai yang berbasis Kader (Partai Kader) akan lebih mudah dalam melakukan fungsi ini. Contohnya seperti PKS yang merupakan partai kader dan dakwah, menjadikan rekruitmen anggota dan selanjutnya dicetak sebagai kader partai sebagai agenda utama dan dilakukan setiap saat. Hal ini terbukti dengan kualitas kebersihan dan kepedulian kader-kader PKS yang duduk sebagai pejabat publik (baik itu di eksekutif maupun legislatif). Permasalahan kaderisasi akan lebih kita kupas dalam permasalahan “Partai Politik dan Kepemimpinan” pasca ini. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, lembaga perwakilan rakyat merupakan unsur vang sangat penting di samping unsur-unsur lainnya seperti, sistem pemilihan, persamaan di depan hukum, kebebasan berserikat dan sebagainya.
Kelima, Komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, yakni mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik.
Berkaitan dengan komunikasi politik ini yang penting untuk dicatat adalah bagaimana mereka dapat mengelola komunikasi politik di internal partai mereka sendiri, baru kemudian berbicara tentang komunikasi politik dengan pihak luar. Hasil dari sebuah komunikasi politik ini tentunya adalah rendahnya tingkat konflik yang ada di dalam entitas yang dikomunikasikan itu. Sementara yang terjadi di Indonesia saat ini justru komunikasi politik yang mengarah pada rekonsiliasi konflik. Dan hal itu belum tercapai bahkan di tingkat internal parpol yang ada.
Padahal salah satu fungsi dibentuknya partai politik adalah menjadi sarana atau wahana pengelolaan konflik di tingkat masyarakat. Namun dalam kepolitikan Indonesia belakangan ini adalah sebuah ironi, di mana partai malah justru menjadi ajang konflik di antara pengurus-pengurusnya sendiri.