Partai politik modern adalah partai yang mampu berfungsi sebagai saluran masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik. Indikasi parpol modern adalah adanya kongruensi antara platform partai politik dengan kebijakan publik. Terlepas dari menang kalah dalam pemilu, sebuah parpol modern tetap berfungsi sebagai representasi dari aspirasi masyarakat. Karena bagi parpol yang bukan mayoritas, mendapatkan kursi dalam pemerintahan atau bahkan tidak mendapatkan sama sekali, suatu parpol modern akan memosisikan diri sebagai oposisi pemerintah dan tetap memegang kontrol terhadap kebijakan publik yang diterbitkan pemerintah.
Adanya parpol lebih karena diberlakukannya sistem perwakilan dalam proses politik. Dengan sistem perwakilan politik diperlukan institusi legal-formal yang dapat mengawal proses politik tersebut. Dalam kelanjutannya, hubungan antara masyarakat sebagai konstituen politik dengan kekuasaan negara dijembatani oleh suatu sistem kepartaian tertentu. Sampai pada titik inilah menjadi relevan untuk dibuka perbincangan mengenai kongruensi antara patform dengan produk kebijakan politik yang dikeluarkan atas kemauan dan partisipasi partai politik, yang seharusnya meniscaykan partisipasi publik.
Ada anggapan normatif bahwa parpol berperan sebagai instrumen yang memperlancar proses kebijakan publik demokratik, dan ini umumnya berbeda dengan realitasnya. Harapan rakyat sebagai pemilih seringkali terkorbankan demi kepentingan elit kekuasaan. Platform partai adalah sebuah kontrak dengan rakyat yang mengabsahkan keberadaan politisi dalam parlemen. Sementara jika kebijakan yang diberlakukan oleh partai pemenang pemilu mencerminkan apa yang telah mereka janjikan sebelum pemilu, maka ini menunjukkan bahwa konstituen telah menetapkan sebuah pilihan yang tepat.
Ke depan ada kecenderungan masyarakat pemilih di Indonesia semakin hari semakin menunjukkan dirinya untuk menjadi pemilih rasional. Banvak masyrakat yang berhitung dan menilai keberadaan parpol, dan tentu saja masih banyak pula yang tidak tahu mengenai politik maupun parpol. Kecenderungan meningkatnya pemilih rasional dan menurunnya pemilih yang tidak rasional ini harus diantisipasi oleh parpol di Indonesia.
Kecenderungan tersebut paling tidak dicerminkan dari pertama, adanya kelompok masyarakat yang menyatakan golput pada Pemilu 2004 dan 2009, rata-rata memilih alasan sudah tidak percaya pada parpol, ingin tetap netral, ikut pemilu tidak menguntungkan, parpol tidak mampu menyuarakan aspirasi rakyat, trauma pada parpol masa lalu, dan beberapa alasan lainnya. Tetapi intinya adalah berpersepsi buruk terhadap keberadaan parpol yang ada dan merasa tidak ada untungnya berpartisipasi dalam pemilu. Rata-rata yang menytakan golput ini datang dari yang berpendidikan tinggi (mahasiswa, sarjana, akademisi) juga yang secara ekonomi telah mapan. Kedua, kelompok yang menyatakan beralih pilihannya pada parpol lain, alasannva karena parpol pilihannya dulu telah gagal memperbaiki keadaan bangsa, harga kebutuhan pokok dan tarif dasar pelayanan umum semakin naik, telah menemukan sosok parpol yang lebih pas dan lain-lain.
Adapun bagi kelompok yang menetapkan pilihannya pada parpol yang sama untuk Pemilu 2004 dan 2009, rata-rata atas dasar alasan emosional (bukan rasionalitas politik), yaitu alasan figur atau ketokohan dalam parpol, parpol tersebut sesuai dengan basis kulturalnya, sudah merasa wajib untuk memilih parpol yang sama dan lain-lain.
Kecenderungan tersebut menggambarkan bahwa masyrakat akan bergerak menuju rasionalitas. Dari sini saran bagi parpol peserta Pemilu 2014 adalah bahwa untuk mengetahui keadaan masyarakat senyata-nyatanya bukanlah dengan asumsi semata, melainkan harus benar-benar terjun dan terlibat sendiri dalam masyarakat, dan selanjutnya menganalisis keadaan berdasarkan data-data riil yang dijumpai selama berinteraksi dengan masyarakat. Itulah parpol yang tanggap keadaan.
Parpol modern akan bertanggung jawah atas platform yang telah disosialisasikan sebagai janji politik pada masyarakat saat kampanye sebelum pemilihan umum. Semangat untuk secepatnya mewujudkan cita-cita demokrasi bisa ditunjukkan dari peranan parpol untuk mengawal demokrasi di era transisi ini. Perilaku masa lalu partai politik yang “tidak dewasa”, terutama saat partai politik ingkar janji pada masyarakat, menunjukkan adanya jarak yang jauh atas platform partai dengan realitas politik, dan dengan aspirasi konstituennya. Di sini parpol perlu mengevaluasinya dan menjadikannya sebuah “pekerjaan rumah” yang selanjutnya perlu dilanjutkan dengan tindakan-tindakan profesional dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
Dalam mencermati kongruensi produk kebijakan yang dibuat pemerintah berkuasa dengan platform parpol, kita perlu melihat momen pemilihan umum sebagai titik pengingatnya. Dengan asumsi bahwa partai politik telah bekerja keras (untuk kampanye) sebelum pemilu berlangsung, apakah setelah pemilihan umum parpol masih bekerja keras juga untuk menepati janjinya? Pertanyaan ini adalah problem utama dan pertama yang mesti dicarikan jawabannya oleh para kontestan pemilu.
Sebelum pemilihan umum ada masa berkampanye bagi parpol. Sudah barang tentu kampanye parpol merupakan kegiatan yang paling menyita energi parpol, karena pada saat inilah performa partai harus nampak sesempurna mungkin untuk mendapatkan perhatian dan simpati orang-orang yang bakal menjadi pemilihnya. Pada saat ini parpol tampil bak sekuntum bunga yang indah merekah yang siap memberikan sarinya kepada kumbang-kumbang pencari madu.