Jam Jidar Penentu Waktu Shalat


Bagi orang Banjar terutama orang pahuluan lebih lagi orang-orang yang berumur 50 tahun keatas pasti masih sangat mengenal Jam Jidar ini.  Memang secara bahasa yang dipakai adalah Jam, walaupun secara fisik tidak terlihat seperti jam yang kita maksudkan seperti biasa, ada jarum petunjuknya dan ada angka-angkanya. Jam ini berbeda, ia hanya seperti sebuah tiang dengan ketinggian sekitar 1 m, dan di atas permukaannya ada gambar beberapa garis dan satu lingkaran, dan pas ditengah-tengah diameter/puast lingkatan bertancap besi kecil  dengan tinggi sekitar 15 cm. Dengan fisik seperti ini dan dengan dukungan sinar matahari maka jam jidar ini dapat menentukan 2 waktu shalat fardhu, yiatu Shalat Zuhur dan Shalat Ashar.

Ini foto jam jidar di Masjid Su’ada (Masjid  Baangkat) di Wasah Hilir, Kecamatan Simpur, Kab. Hulu Sungai Selatan

Photo-0187

Photo-0188

Masjid-baangkat

Jam Jidar ini biasanya ada di halaman Masjid- Masjid tua di daerah Banjar, terutama di Pahuluan. Jam ini bekerja sesuai dengan bunyi hadits :

Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit.” Riwayat Muslim

Maka dapat disimpulkan bahwa :

Shalat Zuhur mulai ketika matahari condong/tergelincir ke arah barat. Artinya ketika ada sedikit aja banyangan besi di jam jidar yang mengarah ke Timur maka waktu zuhur tiba. Karena sebelumnya ketika matahari pas ditengah-tengah maka tidak ada banyangan sama sekali di jam jidar.Dan waktu shalat zuhur habis ketika waktu shalat ashar tiba.

Adapun waktu shalat ashar tiba ketika  bayangan seseorang sama dengan tinggi aslinya. Inilah fungsi dari gambar lingkaran di atas jam jidar (Di gambar diatas , lingkarannya kurang terlihat, karena warnanya sama dengan warna lainnya, cuma berbentuk goresan). Besi jam jidar tertancap pas di tengah-tengah lingkaran dan jaraknya sama dengan tinggi  aslinya yaitu 15 cm. Jadi lingkaran berdeameter 30 cm. Maka ketika banyangan besi jam jidar mencapai atau malah melebihi garis lingkaran maka masuklah waktu shalat ashar.

Jam jidar merupakan alat petunjuk waktu shalat orang bahari, yang sekarang sudah ditinggalkan. Mudah-mudahan kita ingat akan karya budaya orang bahari.

About aviv

Pemerhati Sosial Politik Keagamaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, H. Muhammad Afif Bizri, SHI, SH, M.Hum, lahir di Kandangan pada 12 Oktober 1981. Menimba ilmu sejak TK sampai MTsN di Kota Kandangan, lalu melanjutkan di Madrasah Aliyah Keagamaan Negeri (MAKN) Martapura lulus tahun 2000 lalu Kuliah S1 dan S2 di Malang, Jawa Timur. Sejak dari awal suka berkecimpung dalam dunia organisasi, semasa SD - MTsN aktif di OSIS dan Pramuka. Mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) 1996 di Cibubur, Wakil Ketua OSIS ketika MTsN, dan pengurus inti di OSIS ketika dijenjang aliyah. Ketika Mahasiswa sempat aktif di beberapa organisasi seperti LDK, SKI, BEM Universitas, Senat, PAHAM dan KAMMI. Sekarang menjadi Abdi Negara dan Masyarakat di Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berdomisili di Hulu Sungai Selatan, Kal Sel menikah dengan seorang perempuan bernama Mahmudach, S.ST. Bersama sama merajut tali kehidupan menuju Ridha Ilahy. Sekrang sudah dikarunia 4 orang anak, Muhammad Faiz Al Fatih, Muhammad Aqsha Ash Shiddiq, Muhammad Thoriq Az Ziyad dan Muhammad Hammas Al Izzat Lihat semua pos milik aviv

Tinggalkan komentar