Pernyataan Sikap
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Barabai
Tentang Tragedi Kemanusiaan di Mesir
Dan Sesungguhnya Kemerdekaan Itu Adalah Hak Segala Bangsa. Dan Oleh Sebab Itu, Maka Penjajahan Di Atas Dunia Harus Dihapuskan. Karena Tidak Sesuai dengan Perikemanusiaan dan Perikeadilan”
(Pembukaan UUD 1945)
Dalam dokumen tertulis “Jauh di Mata Dekat di Hati, Catatan Hubungan Bilateral Indonesia-Mesir 1945-2009”, tertulis bahwa Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan sekaligus kemerdekaan RI, baik secara de facto maupun de jure. Ketika rakyat Mesir mengetahui bahwa Indonesia telah mendapatkan kemerdekaannya, mereka tak henti-hentinya untuk menggalang opini umum lewat pemberitaan media lokal, baik yang ada di Indonesia maupun di Mesir. Sehingga, pada 22 Maret 1946, dengan dikirimkannya Muhammad Abdul Mun’im dan Muriel Pearson (Konsul Jenderal di Mesir untuk India) ke Yogyakarta (Ibukota RI saat itu) menegaskan bahwa Mesir mengakui kedaulatan NKRI secara de facto
Adanya pengakuan dari Mesir tersebut membuat negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab (Arab Saudi, Qatar, Suriah, dan sebagainya) pun ikut serta mengakui kedaulatan NKRI. Gayung pun bersambut. Dukungan positif dari Mesir dan negara-negara Liga Arab tersebut membuat Presiden Soekarno melakukan penandatangan untuk mendirikan kedutaan RI pertama di luar negeri pada 10 Juni 1947. Sejak saat itulah, Mesir, secara de jure sebagai negara pertama yang mengakui kedaulatan NKRI untuk menjadi negara merdeka.
Dalam Piagam HAM, mulai dari Magna Charta 1215, Bill of Rights 1689, Deklarasi HAM Perancis 1788, Declaration of Human Rights PBB 1948, bahkan dalam Atlantic Chrter 1941 disebutkan bahwa setiap manusia memiliki harus terbebas dari 5 hal: freedom from fear (bebas dari rasa takut), freedom of religion (bebas memeluk agama), freedom of expression (bebas menyatakan pendapat), freedom of information (bebas dalam hal pemberitaan), dan freedom of want (bebas untuk menentukan nasib sendiri). Dengan demikian, dunia internasional sudah seharusnya menjamin dan karena itu harus melakukan upaya-upaya advokasi terhadap setiap tindakan negara mana pun yang ingin merusak tatanan hukum intenasional tersebut. Termasuk upaya yang berasal dari Pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, sudah selayaknya bahkan seharusnya, Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyuno untuk melakukan tindakan yang lebih nyata dan proaktif untuk mengambil jalan terbaik bagi Negara Mesir tanpa tekanan dan intervensi dari negara mana pun, termasuk Amerika Serikat, sesuai dengan prinsip Bebas-Aktif politik luar negeri Indonesia.
Dengan demikian, pernyataan sikap dari KAMMI Komisariat Barabai terhadap Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono dan seluruh masyarakat Indonesia adalah :
- Mengutuk keras tindakan biadab / pembantaian massa demonstrasi damai oleh Militer Mesir.
- Mengecam Pelanggaran HAM Berat dan pelanggaran nilai Demokrasi di Mesir
- Mendesak Presiden SBY untuk melakukan upaya-upaya konkrit untuk menegaskan bahwa kepemimpinan Mursi adalah sah karena berlangsung melalui proses yang demokratis
- Menarik Dubes RI dari Mesir sebagai bentuk desakan dan pernyataan tegas menolak kudeta.
- Memastikan jalan damai yang ditempuh untuk menengahi konflik yang terjadi atas nama deklarasi HAM dan Perdamaian Dunia (Pembukaan UUD 1945)
- Menegaskan sikap untuk mengakhiri kudeta militer dan mengembalikan kepemimpinan Mesir pada pemerintahan sipil melalui cara yang demokratis
- Mengirimkan utusan pasukan perdamaian untuk menengahi konflik dan menjamin kembalinya kedamaian hidup warga Mesir
- Mendesak Jenderal As-Sisi untuk dibawa ke Mahkamah Internasional karena mencederai perjanjian HAM Internasional yang paling buruk sepanjang sejarah Mesir
- Memastikan bahwa informasi kudeta militer yang berlangsung di Mesir tersampaikan secara utuh, aktual, dan tersebar secara merata oleh media- media internasional, juga media nasional, baik cetak maupun elektronik
- Mendorong Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, untuk intensif melakukan dialog-dialog antar kedua belah pihak hingga tercapainya stabilitas kondisi seperti semula
- Memastikan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, agar menjamin keselamatan setiap satu pun nyawa WNI yang ada di Mesir, baik sebagai pelajar atau pekerja.
- Mengajak kepada seluruh kaum muslimin untuk memberikan solidaritasnya kepada rakyat Mesir, baik berupa dana/materi, masukan, penyebaran informasi secara massif termasuk di dunia maya, dan minimal mendoakan keselamatan kaum muslimin di Mesir.
Demikian pernyataan sikap ini kami susun. Sebagai sebuah bukti bahwa rakyat Indonesia tetap konsisten membela siapapun kaum-kaum yang tertindas di muka bumi, dengan cara Bebas menentukan sikap dan Aktif melakukan upaya perdamaian. Baik untuk mereka yang dalam dunia internasional maupun nasional dalam negeri ini.
Demikian kiranya agar sikap ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia dan Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono
Koordinator Aksi
Tinggalkan komentar