Keseimbangan Khauf dan Raja


Islam mengakui adanya kecenderungan manusia pada kesengan dan sama sekali tidak melecehkannya, tetapi islam menyeru untuk mengontrol dan menempatkannya pada suatu batasan tindakan yang layak, agar tidak menimbulkan ekses karena berlebih-lebihan yang merusak kondisi kemanusiaan dirinya, apalagi merusak masyarakat.
 Begitulah islam mencakup kaidah keseimbangan dalam hidup dari berbagai potensi  manusia antara kesengan dan kontrol, akal dan hati, tidak menahan dan tidak melepaskan. Tidak terpaku pada materi yang dapat menenggelamkan dan tidak terpancung pada spiritual yang lepas tanpa batas.
 Isalm memiliki kepribadian yang khusus dan kemanusiaan yang universal, sesuai dengan fitrah dan ilmu pengetahuan. Maka hendaklah kaum muslimin mengarahkan pandangan hidupnya kedasar-dasar agama, agar mereka memperoleh sinar kehidupan.

Bila kita terlalu berlebihan mengejar kesenangan duniawi, maka kita akan terperosok menjadi manusia serakah, sebaliknya bila kita terlalu mengejar akhirat maka kita akan bisa menjadi manusia apatis yang tidak peduli lagi kepada keadaan sekitar kita.

DAN CARILAH DENGAN APA YANG DIANUGERAHKAN ALLAH (akal, panca indra, harta kekayaan dsb) UNTUK KEBAHAGIAAN AKHIRAT, DAN JANGANLAH KAMU LUPAKAN BAGIANNMU DARI KENIKMATAN DUNIAMU DAN BERBUATLAH KEBAIKAN SEBAGAIMANA ALLAH TELAH BERBUAT BAIK KEPADAMU DAN JANGANLAH KAMU BERBUAT KERUSAKAN DI MUKA BUMI, SESUNGGUHNYA ALLAH TIDAK MENYUKAI ORANG ORANG YANG BERBUAT KERUSAKAN (AL QASHASH 28:77)

Islam adalah Agama yang penuh dengan Keseimbangan. Dan salah satunya adalah keseimbangan antara Khauf dan Raja

Terdapat 2 (dua) hal dalam sisi spiritualitas seorang Muslim yang harus seimbang. Khauf dan Raja’.  Keseimbangan secara proporsional kedua kondisi ini diperlukan agar seseorng tidak tenggelam dalam satu kondisi saja, apakah itu Raja’ saja atau Khauf saja.

Ketika seseorang terlena dalam optimisme yang tinggi (rajaa’), dia tidak merasa khawatir akan dosa-dosa yang telah, sedang, atau akan diperbuatnya. Baginya, ampunan Allah demikian luas sehingga dia dapat bertaubat kapan saja. Dia akan merencanakan taubat setelah puas melakukan kemaksiyatan. Sebaliknya, dalam keadaan khauf yang berlebihan, hidup seseorang akan kacau dan tidak terkendali. Rasa bersalah dari dosa besar yang telah dilakukannya menutupi harapannya untuk kembali ke jalan yang benar. Dia merasa dan meyakini bahwa apapun kebaikan yang diperbuatnya tidak akan sebanding dengan dosa dan kesalahan yang telah diperbuatnya. Akibatnya, dia tidak segera bertaubat, namun terus menenggalamkan diri dalam kemaksiyatan.

Yang layak bagi seorang muslim dan mukmin adalah konsep keseimbangan spiritualitas. Artinya, dia harus menggabungkan antara Khauf dan Rajaa’ dalam porsi yang benar. Dalam kondisi Khauf, dia meyakini betul akan siksa jika dia melanggar aturan-aturan agama. Namun saat terlanjur dan tergelincir dalam dosa dan maksiyat, dia segera bertaubat dan yakin bahwa taubatnya akan diterima. Optimisme atas kasih sayang dan ampunan Allah membuatnya tersenyum di setiap saat. Namun takutnya kepada siksa atas dosa membuatnya mencucurkan air mata di tengah malam saat SHALAT TAHAJJUD

—————————————————

Khauf berasal dari kata “khaafa” yang berarti takut. Kata lain yang semakna dengan khauf adalah khasyah (dari kata khasyiya). Perbedaanya terletak pada kondisi subyek (pelaku) kondisi ini. Seseorang yang takut dalam arti khauf mencerminkan ketidakberdayaan secara lahiriyah (fisik). Dia tidak mempunyai daya apa-apa untuk menghindari yang ditakutinya apalagi melawannya. Termasuk dalam katagori ini adalah takut terhadap binatang buas atau takut pada ancaman bom. Sedangkan takut dalam arti khasyyah lebih kepada rasa segan, hormat, patuh, dan tunduk karena kebesaran yang ditakutinya. Di sini, kondisi pelaku tidak takut dalam arti fisik, yakni bukan karena ancaman fisik yang bakal diterimanya.  Penggunaan kedua kata ini dalam al-Qur’an misalnya dijumpai dalam QS. Al-Insaan: 10: innaa nakhaafu min rabbinaa yawman ‘abuusan qamthariiraan (Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan); dan QS. Fathir: 28: innama yakhsya Allah min ‘ibadih al-ulama’, (sesungguhnya yang paling patuh kepada Allah ialah hamba-Nya yang ulama).

Khauf dapat diumpamakan seperti kondisi yang dirasakan oleh seorang anak kecil yang ketakutan karena ‘ditakut-takuti ‘ hendak ‘dimakan’ oleh orang dewasa yang bertubuh besar, berewok, dan menyeramkan. Khauf juga dipersamakan dengan perasaan takut yang dialami seseorang yang dikejar-kejar hendak dibunuh oleh sekelompok musuh (misalnya di wilayah konflik)  sehingga dia tidak berani bergerak dan bersuara di tempat persembunyiannya.  Demikianlah kira-kira rasa khauf yang dirasakan seorang muslim saat mengingat dosa-dosanya yang demikian banyak sehingga seakan-akan azab api neraka sudah ada di depan matanya dan hampir pasti membakarnya. Saat mengingat bahwa dia pernah memakan makanan yang haram (mencuri atau korupsi) maka dia menyadari bahwa makanan yang telah menjadi darah dan daging dalam tubuhnya tidak akan bersih kecuali dibakar dengan api neraka. “Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram maka Neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi).

Raja’ berasal dari kata rajaa yarjuu rajaa’an, yang berarti mengharap dan pengharapan. Kata rajaa’ dalam al-Qur’an disebutkan misalnya dalam Surah  al-Baqarah: 218: ”Innal ladziina aamanuu walladziina haajaruu wajaa haduu fii sabiilillahi ulaa ika yarjuuna rahmatallaahi wallaahu ghafuurur rahiim.” (Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Dalam ayat ini, rajaa’ (pengharapan) atas rahmat Allah begitu kuat pengaruhnya bagi seorang mukmin. Pengharapan itu menjadikan mereka rela hijrah, meninggalkan segala kesenangan dan harta yang mereka telah miliki. Mereka tidak berkebaratan mengadu nyawa dengan berjihad berperang melawan musuh-musuh mereka.

Rajaa’ merupakan sikap optimisme total. Ibarat seorang pedagang yang rela mempertaruhkan seluruh modal usahanya karena meyakini keuntungan besar yang bakal segera diraihnya. Ibarat seorang ‘pecinta’ yang rela mempertaruhkan segala miliknya demi menggapai cinta kekasihnya. Dia meyakini bahwa cintanya itulah bahagianya. Tanpanya, hidup tiada arti baginya. Rajaa’ atau pengharapan yang demikian besar menjadikan seseorang hidup dalam sebuah dunia tanpa kesedihan. Sebesar apapun bahaya dan ancaman yang datang tidak mampu menghapus ‘senyum’ optimisme dari wajahnya.

Kondisi khauf dan rajaa’ sebagaimana disebut di atas tercermin dalam hadis Nabi saw., sebagai berikut:

لَوْ يَعْلَمُ اْلمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللهِ مِنَ الْعُقُوْبَةِ ، مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللهِ مِنَ الرَّحْمَةِ ، مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ

 

Seandainya seorang mukmin mengetahui siksa yang ada di sisi Allah, maka dia tidak akan berharap sedikitpun untuk masuk syurga. Dan seandainya orang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah, maka dia tidak akan berputus asa sedikitpun untuk memasuki Syurga-Nya. (HR. Muslim)

 

Ketika seseorang berada dalam kondisi khauf, maka yang selalu terbayang baginya adalah siksa dan azab Allah yang sangat pedih. Bagaimana tidak? Bukankah hidup ini penuh dengan godaan dosa. Di setiap langkah, laku, dan ucap, selalu saja ada salah dan khilaf. Nikmat Allah berupa mata untuk melihat hanya pantas memandang hal-hal baik. Manakala mata tersebut digunakan memandang hal yang haram maka yang paling pantas untuknya adalah mengembalikan mata itu kepada Allah. Telinga, tangan, kaki, dan segala organ tubuh yang Allah karuniakan kepada manusia hanya diperuntukkan untuk melaksanakan ketaatan. Manakala digunakan untuk maksiyat, maka seseorang tidak berhak lagi atas segala karunia itu. Dan Allah ‘sangat’ berhak untuk menyiksa siapapun yang menyalahgunakan nikmat dan karunia-Nya. Dalam kondisi ini, tidak seorang pun yang boleh merasa aman dari siksa tersebut. Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf: 99:

فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Artinya: “Tiada seorang pun yang merasa aman dari siksa Allah kecuali dia termasuk golongan yang merugi”.

 

Sebaliknya, dalam kondisi rajaa’, seseorang dapat memastikan bahwa dia pasti mendapat rahmat, kasih sayang, dan ampunan Allah. Bagaimana tidak? Padahal orang kafir pun, sebagaimana hadis di atas, berhak untuk berharap masuk syurga. Bahkan Allah melarang siapapun untuk berputus asa dari rahmat-Nya. Allah berfirman dalam QS. Yusuf: 87:

إِنَّهُ لا يَايْئسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

Artinya: “Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali golongan orang-orang kafir”.

 

Dalam sebuah hadis juga disebutkan: “Sungguh Allah lebih berbahagia dengan taubat hamba-Nya ketimbang seorang yang kehilangan hewan kendaraannya di daerah tak bertuan. Hewan beserta makanan, minuman dan segala perbekalannya hilang. Orang itu putus asa untuk menemukan hewan kendaraannya. Ia datang ke sebuah pohon dan tertidur di bawah naungannya. Tapi tiba-tiba ketika bangun, hewan yang hilang itu berdiri di sisinya. Ia pun memegang tali kekangnya. Saking gembiranya ia salah ucap dan mengatakan, “Ya Allah engkau hambaku sedang aku Tuhanmu…” (HR Muslim).

 

 

 

Kata lain dari khauf adalah khawatir/takut,yang berarti maksud dari khauf adalah rasa khawatir atau takut pada sesuatu yang akan datang,dan rasa khauf akan tumbuh jika seseorang meyakini kalau sesuatu yang di benci akan datang dan yang di cintai akan pergi atau sirna.

Dalam Al-Qur’an makna “khauf” di istilahkan dalam beberapa ayat,misal di Surat As-Sajdah ayat 16 yang artinya “mereka menyeru kepada Tuhan mereka dengan penuh rasa takut(khauf) dan penuh harapan”,serta di dalam sufi makna khauf sebagai syarat iman dan syarat menjalankan hukum Allah.yang termaktub dalam Surat Ali-Imron:75.

Sedangkan Raja’ itu sendiri adalah harapan.sebuah harapan yang di cintai akan datang,dan sebaliknya yang di benci akan hilang.dan amal-amal yang di dasari akan optimisme/harapan lebih baik daripada amal-amal yang di dasarkan pada rasa takut/khawatir(khauf). Serta salah satu tanda bahwa seseorang masih bergantung pada amal adalah apabila ia merasa kehilangan harapan(raja’) kepada Allah ketika ia melakukan dosa.

 

About aviv

Pemerhati Sosial Politik Keagamaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, H. Muhammad Afif Bizri, SHI, SH, M.Hum, lahir di Kandangan pada 12 Oktober 1981. Menimba ilmu sejak TK sampai MTsN di Kota Kandangan, lalu melanjutkan di Madrasah Aliyah Keagamaan Negeri (MAKN) Martapura lulus tahun 2000 lalu Kuliah S1 dan S2 di Malang, Jawa Timur. Sejak dari awal suka berkecimpung dalam dunia organisasi, semasa SD - MTsN aktif di OSIS dan Pramuka. Mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) 1996 di Cibubur, Wakil Ketua OSIS ketika MTsN, dan pengurus inti di OSIS ketika dijenjang aliyah. Ketika Mahasiswa sempat aktif di beberapa organisasi seperti LDK, SKI, BEM Universitas, Senat, PAHAM dan KAMMI. Sekarang menjadi Abdi Negara dan Masyarakat di Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berdomisili di Hulu Sungai Selatan, Kal Sel menikah dengan seorang perempuan bernama Mahmudach, S.ST. Bersama sama merajut tali kehidupan menuju Ridha Ilahy. Sekrang sudah dikarunia 4 orang anak, Muhammad Faiz Al Fatih, Muhammad Aqsha Ash Shiddiq, Muhammad Thoriq Az Ziyad dan Muhammad Hammas Al Izzat Lihat semua pos milik aviv

Tinggalkan komentar